129.978 Kendaraan Diputarbalikkan di Jaktim

By Al


nusakini.com - Jakarta - Sebanyak 129.978 kendaraan diputarbalikkan petugas gabungan di empat lokasi penyekatan yang ada di Jakarta Timur, sejak diberlakukan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mengatakan, penyekatan kendaraan dilakukan di Jl Raya Bogor depan Panasonic Gobel, Jl Raya Bekasi tepatnya di U Turn Traffic Light Cacing, di Jl Raya Kalimalang tepatnya di simpang Jl H. Naman dan Jl DI Panjaitan arah ke Jl Basuki Rahmat dan Jl KH Abdullah Syafii Tebet, Jakarta Selatan.

"Tindakan ini dilakukan karena pengendara tak dilengkapi dokumen STRP dan surat bebas vaksin," kata Riky

Dari 129.978 kendaraan yang diputarbalikkan itu terdiri dari 89.711 unit kendaraan roda dua, kendaraan roda tiga ada 220 unit, kendaraan roda empat 36.400 unit dan kendaraan roda empat lebih ada 3.648 unit.

"Seluruh kendaraan diputarbalikkan di empat lokasi penyekatan," tandasnya.